Polsek Mojoroto Bagi Belasan masker Gratis kepada Warga
Polresta Kediri - Polsek Mojoroto, Polresta Kediri melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Dan Pememberitahuan Se Walikota Terbaru 443 : /2/419.003/2021. Aturan tersebut terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat).
Kegiatan berlangsung pada hari ini Sabtu, 20 Februari 2021, Pukul 14.00 wib s/d selesai, bertempat di wilkum Polresta Kediri , Polsek Mojoroto bersama Instansi Terkait telah melaksanakan Operasi Yustisi.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas Iptu Imam Subandi. Hasil Operasi Yustisi dengan Pemberian sanksi dan himbauan massa.
Dilanjutkan dengan Razia Protokol Kesehatan. Kuat Personilonel : 8 Personilonel. Polri, 5 Personil. TNI : 1 Personil. Pol PP : 2 Personil. Hasil Sosialisasi, 1 kali, terdiri dari Operasi Justisi di Jl. Agus Salim Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Petugas memberikan sosialisasi terkait akan diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor : 443 : /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat).
Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari. Teguran lisan : 13. Tertulis : 2. Kerja Sosial : 2. Petugas Polsek Mojoroto dan Instansi Terkait membagikan masker : 13 buah. “Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” ujar Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



