20 Pelanggar Prokes Terima Sanksi Lisan Polsek Kediri Kota dan Satpol PP
MK UMAM
21 February 2021 (08:36)
Regional
Polresta Kediri – Polsek Kediri Kota, Polresta Kediri melaksanakan Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan, kegiatan berlangsung, pada Sabtu (20/2/2021).
Pawas Akp Sunaryo, SH. Padal : Ipda Suprapto. Kuat personil, Polri 8 personil dan Satpol PP 4 Personil. Lokasi kegiatan di Pasar Loak Kaliombo Kel.Kaliombo Kec.Kota Kediri.
Petugas mendapati 25 pelanggar. Petugas memberikan sanksi berupa teguran lisan 20 orang dan teguran tertulis satu orang. Kemudian satu orang dijatuhi denda masker.
Dalam kegiatan itu petugas juga membagi masker 20 buah. “Selama kegiatan berjalan dan, lancar dan terkendali,” Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



