Polsek Tarokan Bagi 10 Masker Gratis kepada Masyarakat
Polresta Kediri - Polsek Tarokan, Polresta Kediri melaksanakan Operasi Yustisi Dalam Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan
Kegiatan itu Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covit-19 di Wilayah Hukum Polsek Tarokan dipimpin Wakapolsek Tarokan Iptu Budiono. Kegiatan berlangsung, pada Sabtu 20 Februari 2021, pukul 10.00 WIB. sd. Selesai
Lokasinya di depan kantor desa Kedungsari Kecamatan Tarokan. Adapun hasil Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari:Tegoran lesan : 6 orang, Sanksi sosial: 2 orang, Tegoran tertulis : 10 orang, Membagikan masker : 10 buah.
“Situasi saat dilaporkan dalam keadaan lancar terkendali aman,” kata Kapolsek Tarokan, Iptu Hadi.
Kemudian Patroli Backbone dalam Pemantauan Dan Update Kampung Tangguh Semeru di Ds. Kedungsari Kec. Tarokan Kab. Kediri. Tempatnya di Kantor desa Kedungsari Kec Tarokan.
Petugas melaksanakan pengecekan Posko Kampung Tangguh Semeru di Desa Kedungsari. Melaksanakan pengecekan Posko PPKM Berbasis Mikro di desa Kedungsari.
Lokasinya di Kampung Tangguh Semeru Ds. Kerep Kec. Tarokan Kab. Kediri. Melaksanakan pengecekan Posko PPKM Mikro Kampung Tangguh Semeru di Desa Kerep. Melaksanakan pengecekan lumbung pangan di Kampung Tangguh Semeru desa Kerep. (res/an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



