Polsek Pesantren dan Instansi Terkait Bagi Belasan Masker Gratis
Polresta Kediri - Pelaksanaan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020 dan Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 serta pembagian masker.
Kegiatan operasi yustisi gabungan dengan Satpol PP dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, Polsek Pesantren dipimpin Pawas AKP Arif Efendi dan Padal Aiptu Astikha Agung W.
Tempat Razia Prokes 1 Kali Jl. Durian Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Sanksi Operasi Yustisi sebanyak 21 terdiri dari lisan 19 orang memakai masker namun tidak sempurna, tertulis 2 orang.
Petugas Polsek Pesantren Polresta Kediri dan instansi terkait membagikan masker sebanyak 13 lembar kepada warga yang maskernya sudah kusam.
"Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali. Kami selalu mengingatkan warga selalu patuh pada prokes," ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno , S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



