Polsek Prajuritkulon Bersama Tiga Pilar Sadarkan Warga Tentang Pentingnya Prokes 5M
Polres MojokertoKota -Dalam Rangka Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polres MojokertoKota Sekaligus Mensosialisasikan Prokes 5M kepada warga , Yang Kesekian Kalinya Dilaksanakan Ops Yustisi Gabungan Dengan TNI Dan Satpol PP.
Rabu Malam (24/02) Polsek Prajuritkulon Bersama Tiga Pilar Melaksanakan Ops Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Yang Dilakukan Di Wilayah Hukum Polsek Prajuritkulon Polres Mojokerto Kota.
Dalam Kegiatan Tersebut Terjaring Enam Pelanggar Protokol Kesehatan Yang Tidak Menggunakan Masker Dilakukan Penindakan Sanksi Denda Sesuai Perda Provinsi Nomor: 2 Tahun 2020 Dan Perwali 55 tahun 2020.
Kapolsek Prajuritkulon Kompol Sulkan, S.H Mengatakan, Tujuan Operasi Yustisi Ini Adalah Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polres MojokertoKota.
Disiplin Melaksanakan Protokol Kesehatan Bukan Karena Dipaksa Tapi Memang Sudah Menjadi Kewajiban Setiap Warga Dalam Era Pandemi Covid-19, Ini Untuk Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19.
Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19, Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 ”Ungkap Kapolsek Prajuritkulon Polresta Mojokerto
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



