Polsek Mojoroto Beri Teguran Lisan 20 Pelanggar Prokes
Polresta Kediri - Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Dan Penerapan Se Walikota Terbaru 443 : /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) Di Perpanjang Pemberlakuanya .
Pada hari ini Rabu tanggal 24 Pebruari 2021, Pukul 13.30 wib s/d selesai, bertempat di Wilkum Polresta Kediri, Polsek Mojoroto bersama instansi terkait. Kegiatan Ops dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas Ipda Joko Purwantono , SH.
Razia Protokol Kesehatan. Kuat Personel : 10 Personel. Hasil Razia di 1 tempat di Terminal baru Tamanan , kelurahan Tamanan, kec. Mojoroto, kota Kediri.
Sanksi ops yustisi terdiri dari teguran lisan 15 tertulis 1 , Sita KTP 1. Petugas Polsek Mojoroto dan Instansi Terkait membagikan masker : 15 buah.
Razia di Pasar Bandar, kelurahan Bandar Lor, Kec. Mojoroto, Kota Kediri teguran lisan 20 tertulis 2 , sita KTP 2. "Kami imbau warga patuh prokes dengan 5M," kata Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



