Polsek Pesantren dan Satpol PP Bagi Masker Gratis di Wilayah Kelurahan Bawang
Polresta Kediri - Polsek Pesantren, Polresta Kediri melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Dan Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Serta Pembagian Masker.
Kegiatan berjalan, pada hari Rabu tanggal 24 Pebruari 2021, pukul 13.00 wib s/d selesai, bertempat di wilkum Polsek Pesantren Polresta Kediri bersama Instansi Terkait telah melaksanakan giat Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Dan Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 serta pembagian masker.
Kegiatan Ops Yustisi gabungan dengan anggot aSatpol PP dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, Polsek Pesantren dipimpin Pawas Ipda Rahmat Widodo dan Padal Aiptu Kadariyanto.
Pemberian sanksi dan himbauan massa.
Kuat Personel, 13 Personel tempat razia prokes 1 kali : Jl Raya simpang 3 Kelurahan Bawang Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Sanksi Ops Yustisi sebanyak 22 terdiri dari lisan : 14 orang memakai masker tidak sempurna , tertulis : 6 orang, nilai denda 2 orang membeli masker masing – masing 10 lembar, total 20 lembar.
Petugas Polsek Pesantren Polresta Kediri dan Instansi Terkait membagikan masker sebanyak 5 Lembar kepada warga yg maskernya sudah kusam.
"Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali," KAPOLSEK PESANTREN, KOMPOL SUYITNO , S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



