Polsek Mojoroto Bagi Masker Gratis kepada Masyarakat di Dua Pasar
Polresta Kediri - Polsek Mojoroto, Polresta Kediri melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Dan Penerapan Se Walikota Terbaru 443 : /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) di perpanjang pemberlakuanya, Kamis (25/2).
Kegiatan dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas Ipda Ali Susilo dengan 9 personil gabungan . Hasil razia di 1 tempat yakni Pasar Campurejo Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Sanksi Ops Yustisi terdiri dari teguran lisan 10. Petugas Polsek Mojoroto dan instansi terkait membagikan masker 20 buah.
Kegiatan kedua di Pasar Bandar, kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Sanksi ops yustisi terdiri dari teguran lisan 15. Petugas Polsek Mojoroto dan Instansi Terkait membagikan masker 25 buah.
"Kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali," kata Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



