Polsek Pesantren Temukan 25 Pelanggar Prokes
Polresta Kediri - Pelaksanaan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Serta Pembagian Masker digelar Polsek Pesantren Polresta Kediri, pada Kamis tanggal 25 Februari 2021
Giat Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 dilaksanakan secara stasioner maupun mobil. Untuk Polsek Pesantren dipimpin Pawas Ipda Suharno dan Padal Aiptu Moh. Mekrot dan 9 anggota gabungan.
Hasil Razia Prokes dan pembagian masker bagi pengguna jalan dilakukan di Jalan Raya Bawang Centong Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Sanksi Ops Yustisi sebanyak 23 terdiri dari Lisan, 19 Teguran ,Tertulis 4 tegoran. Petugas membagikan masker sebanyak 15 lembar. bagi maskernya yg sudah kusam.
Razia dan pembagian masker bagi pengunjung dan pedagang pasar pagi Kelurahan Pesantren Kelurahan Pesantren Kec. Pesantren Kota Kediri.
Sanksi ops yustisi sebanyak 25 terdiri dari lisan, 22 teguran tertulis 3 tegoran. Petugas membagikan masker sebanyak 14 (empat belas) lembar. bagi maskernya yang sudah kusam.
"Kegiatan aman lancar terkendali," ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



