Polsek Mojo Cek Ketahanan Panganan di KTS Desa Surat
Polres Kediri Kota - Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi Covid-19 , Sabtu 6 Maret 2021.
Lokasi sasaran d i Desa Bulusari dan Sumberduren wilayah Hukum Polsek Tarokan Polres Kediri Kota.
Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari sanksi sosial : 3 orang, tegoran lesan 7 orang , pembagian masker 15 buah.
Sementara di Polsek Mojo, kegiatan Patroli Backbone dalam pemantauan dan update Kampung Tangguh Semeru di Desa Surat dan Desa Ponggok Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.
Di Kampung Tangguh Semeru Ponggok Rt 06 Rw 03 Dusun Baran Desa Ponggok Kec. Mojo, Kab. Kediri. Kampung Tangguh Semeru Surat RT 01 RW 01 Dusun Ngaglik Desa Surat Kec. Mojo Kab. Kediri
KTS Desa Surat piket Patroli sambang KTS SURAT dan kontrol lumbung pangan. KTS desa ponggok regu patroli sambang KTS Ponggok dan kontrol ruang isolasi dan lumbung pangan.
"Kembali kami ingatkan agar warga selalu waspada terhadap penyebaran covid-19. Selalu taat pada protokol kesehatan dengan 5M," kata AKP Priyono, SH, Kapolsek Mojo. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



