Operasi Yustisi di Pasar Banjaran, Polsek Kediri Kota Tindak 31 Pelanggar
MK UMAM
06 March 2021 (08:06)
Regional
Polsek Kediri Kota - Polsek Kediri Kota, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19, Sabtu, 6 Maret 2021, pukul 13.00 WIB - selesai. Kegiatan berlangsung di Pasar Selowarih, Kota Kediri.
Kegiatan melibatkan 9 personil gabungan. Jumlah total pelanggaran 22 dengan rincian teguran 21, tertulis 1 dan giat pembagian masker : 30 buah
Kemudian, Polsek Kediri Kota juga melakukan operasi di Pasar Banjaran dan toko Amanah Jalan Ir Sutami Banjaran .
"Jumlah total pelanggaran 31. Teguran lisan 30 , tertulis 1, pembagian masker 40. Kami ingatkan warga selalu patuh para prokes," ujar Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



