Bhabinkamtibmas Desa Kerep Patroli Sambang Kampung Tangguh Semeru
Polres Kediri Kota - Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melaklaksanaan kegiatan operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam upaya cegah dan tanggulangi covid-19 di wilayah hukum Polsek Tarokan , Minggu 07 Maret 2021
Kegiatan dilaksanakan di Jl. Umum Desa Kerep. Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran tertulis 2 orang, tegoran lisan 3 orang, pembagian masker 15 buah.
Di hari yang sama Polsek Tarokan juga menggelar kegiatan kampung tangguh di wilayah hukum Polsek Tarokan. Lokasi yang menjadi Kampung Tangguh Semeru Desa Kerep Kec. Tarokan dan Desa Kedungsari Kecamatan Tarokan
BKTM Desa Kerep patroli di Posko kampung tangguh Desa Kerep dan silaturohim kepada warga memghimbau dan sampaikan pesan kamtibmas agar selalu mematuhi Prokes.
Kegiatan KTS Desa Kedungsari.
BKTM Kedungsari patroli di posko Kampung tangguh Kedungsari dan menghimbau warga agar turut serta dalam mencegah penyebaran Virus Corona dengan disiplin mematuhi Protokol Kesehatan.
"Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali," ujar Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Ni Ketut Suarningsih (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



