Tingkatkan Kepatuhan Prokes, Polsek Pesantren Bagi Masker Gratis pada Masyarakat
Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020 Dan Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 serta pembagian masker.
Kegiatan Operasi Yustisi gabungan dengan Satpol PP dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile dipimpin Pawas AKP Mulat Mudjoko dan Padal Aiptu Kadariyanto . Tempat razia prokes 1 kali di Jl Raya depan Centong Kel Bawang Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Sanksi ops yustisi sebanyak 12 terdiri dari lisan12 orang memakai masker namun tidak sempurna. Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dan Instansi tidak membagikan masker kepada warga masyarakat dikarena warga sudah sadar mematuhi prokes 5M.
"Kami ingatkan warga supaya patuh pada protokol kesehatan. Selalu pakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan," kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



