Polsek Kediri Kota Tegur 11 Pelanggar Prokes, dan Bagi 25 Masker
Polres Kediri Kota - Polsek Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Satgas Inpres No 06 thn 2020, Perda Provinsi Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020.
Dalam kegiatan ini, Polsek Kediri Kota bergabung dengan Satpol PP Kota Kediri, dalam rangka patroli penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19, Minggu 07 Maret 2021
Melaksanakan Ops Yustisi /Patroli Penegakkan Inpres Nomor 6 tahun 2020, Perda prov Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No 53 thn 2020 dan Perwali Kota Kediri Nomor 32 tahun 2020 .
Adapun titik lokasi Penindakan / Patroli dan hasilnya. Yakni Pasar Setono Betek Jln. Patimura Kel.Setonopande Kec. Kota Kota Kediri.
Hasil operasi berupa, 11 pelanggar terdiri dari, tidak memakai masker 3 pelanggar dam tidak bisa menjaga jarak 8 pelanggar. Teguran lisan 11 dan pembagian masker 25.
"Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali," kata Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



