Polsek Banyakan Polresta Kediri Lakukan Operasi Miras
MK UMAM
08 March 2021 (05:50)
Regional
Polres Kediri Kota - Polsek Banyakan melakukan penanganan kasus miras sesuai LP-A/11/III/2021/Res.1.24/SABHARA/Kediri Kota/Polsek Banyakan .
S (50) warga Dusun Ngesong Tiron Banyakan diamankan setelah terbukti menjual miras tanpa ijin sesuai Perda Kabupaten Kediri Nomor 06 tahun 2017 pasal 50 ayat 1 Jo pasal 25 ayat 1 huruf b, Senin (08/03).
“Barang bukti yang diamankan yakni 5 botol masing-masing berisi 1 liter miras jenis Kuntul. Saat ini terlapor dimintai keterangan dan barang bukti diamankan,” kata AKP Wahana, Kapolsek Banyakan Polresta Kediri. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



