Operasi Yustisi di depan Markas, Polsek Mojo Tegu 20 Pelanggar
Polres Kediri Kota -Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Pergub Prov Jatim No 53 Tahun N 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 terhadap pelanggar Protokol Kesehatan dipimpin oleh Kapolsek mojo AKP Priyono, S.H. Kegiatan berlangsung, pada Senin, 08 Maret 2021 mulai jam 08.00 WIB di Jln Raya mojo depan Mako Polsek.
Kuat Personil Polsek Mojo 15 Personil. Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran. Melaksanakan Operasi Yustisi pada pengendara yang tidak mematuhi Protokol kesehatan.
Baksos dengan membagikan masker pada pengendara yg masker tertinggal. Adapun hasil Ops Yustisi, Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari teguran lesan 20 Orang (masker TDK menutup dengan baik)
Kemudian teguran lesan 15 orang (masker disimpan namun TDK dipakai). Membagikan masker sebanyak 30 masker.
"Selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar," kata Kapolsek Mojo, AKP Priyono, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



