Berkerumun, 26 Warga Terjaring Operasi Yustisi Polsek Kediri Kota dan Satpol PP
Polres Kediri Kota - Polsek Kediri Kota, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19, pada Hari Kamis, 11 Maret 2021, Pkl. 13.00 WIB s.d selesai, di Taman Hiburan Rakyat (THR) Pagora, Hutan kota Joyoboyo, Golden Swalayan dan Kediri mall.
Operasi inimelibatkan 10 orang personil gabungan dari POlsek Kediri Kota dan Satpol PP. Dari kegiatan itu, Jumlah Total Pelanggaran : 26pelanggar, karena tidak mematuhi larangan berkerumun.
Petugas memberikan teguran tertulis kepada mereka. Selain melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar, petugas juga membagikan masker : 40 kepada masyarakat.
"Kami selalu mengingatkan masyarakat taat protokol kesehatan dengan 5M. Pakai masker, kemanapun. Kemudian sering mencuci tangan menggunakan air dan sabun," kata Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



