Polsek Tarokan Bagi 15 Masker kepada pengguna Jalan
Polres Kediri Kota - Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Dalam Penegakanp Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covitd-19 di Wilayah Hukum Polsek Tarokan, Jumat (12/3)
Warkop & Kedai angkringan di Desa Kaliboto Tarokan. Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lesan 7 orang , sanksi sosial 8 orang , tegoran tertulis 4 orang dan membagikan masker 15 buah.
"Kami ajak warga patuh pada protokol kesehatan. Dengan cara memakai masker kemana saja. Lalu menjauhi kerumunan," ujar Kapolsek Tarokan , Iptu Karyawan Hadi.
Selama kegiatan berjalan. Aman, lancar dan terkendali. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



