Polsek Pesantren dan Satpol PP Bagi Masker Gratis kepada Warga
Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020 Dan Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 serta pembagian masker , Jum'at tanggal 19 Maret 2021 pukul 13.00 WIB – selesai.
Kegiatan Ops Yustisi gabungan dengan Satpol PP dilaksanakan secara stasioner maupun mobile dipimpin pawas AKP Arif Efendi dan Padal Aiptu Kadariyanto.
Tempat razia prokes 1 kali Jl Raya Brigjend Pol Imam Bachri depan kantor Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Sanksi ops yustisi sebanyak 22 terdiri dari lisan 20 orang, karena memakai masker namun tidak sempurna dan tidak jaga jarak aman. Tertulis 2 0rang.
Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dan instansi terkait membagikan masker kepada warga masyarakat sebanyak 6 lembar.
"Kami kita beri masker mereka yang memakai masker sudah kusam / jelek kepada pengguna jalan," kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



