Polsek Semen Bagi 8 Masker Gratis kepada Warga di Jalan
Polres Kediri Kota - Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penegakanp inpres nomor 6 tahun 2020, perda prov. jatim nomor 2 tahun 2020, pergub prov jatim nomor 53 tahun 2020, dan perbup kab kediri nomor 44 tahun 2020.
Aturan itu Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dlm Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covit-19 Di Wilayah Hukum Polsek Tarokan Dipimpin Wakapolsek Tarokan Iptu Budiono
Kegiatan berlangsung, pada Jum'at 19 Maret 2021, pukul 09.00 WIB. sd. Selesai. Lokasinya di depan Kantor desa Bulusari Kec Tarokan. Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran lesan 6 orang, Sanksi sosial 5 orang dan Tegoran tertulis 10 orang. Petugas juga membagikan masker 14 buah.
“Situasi saat dilaporkan dalam keadaan lancar terkendali aman,” kata Kapolsek Tarokan, Iptu Setiawan Hadi.
Kegiatan serupa dilakukan oleh Polsek Semen. Petugas melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara Stasioner maupun Mobile terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan oleh Polsek Semen.
Lokasinya ada di Pertokoan Jl. Argowilis Ds. Semen. Kec. Semen. Pasar jabang Ds Sidomulyo Kec. Semen. Dalam operasi itu petugas memberikan tegoran lesan 9 Orang. Petugas membagikan 8 masker. Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



