• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Bersama Satpol PP, Polsek Mojoroto Beri Sanks..

Bersama Satpol PP, Polsek Mojoroto Beri Sanksi Sosial bagi Pelanggar Prokes

MK UMAM 21 March 2021 (06:23) Regional

img

Polres Kediri Kota - Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Melaksanakan Kegiatan Aplikasi  Inpres Nomor  06 Tahun 2020 Dan Perwali 32 Tahun 2020 Tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19 Di Wilayah Hukum Polsek Mojoroto, Sabtu 20 Maret 2021, pukul  15.15 WIB  -  selesai ,

PAWAS IPTU HERI SISWANTO S.H. memimpin kegiatan pendisiplinan masyarakat sesuai  Inpres Nomor  06 Tahun 2020 tentang  penanganan Covid 19.

 

Menindak lanjuti INPRES  Nomor  06 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dan Perwali 32 Tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan.

 

Melaksanakan ops yustisi bersama dengan Sat POL PP guna pendisiplinan warga masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid 19. Terhadap  pelanggar supaya di berikan teguran lisan, teguran tertulis, maupun sangsi yang tegas untuk menanamkan  rasa patuh dan disiplin melaksanakan  protokol kesehatan.

 

Bagi pelanggar yang tidak memakai masker supaya di beri masker sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan masyarakat  Dalam pelaksanaan tugas selalu terapakan protokol kesehatan guna antisipasi terhadap penularan Covid 19.

 

Sasaran kegiatan  jl penanggungan kota kediri  teguran.lisan 15 teguran tertulis 14,  membagi masker  15. Untuk Teguran tertulis dan denda ,  KTP di amankan oleh Sat Pol PP dan pemilik wajib hadir ke kantor Sat Pol PP Kota Kediri  untuk membayar denda. Untuk teguran lisan di berikan sangsi kerja sosial atau  pembinaan serta di berikan masker.

 

 

“Sasaran kegiatan   Jl Merbabu Kota Kediri Teguran. Lisan 9, Teguran tertulis    4,  Membagi masker 11,” ujar Kapolsek Mojoroto, Kompol SARTANA, SH. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

22rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :