Polsek Tarokan Bagi 12 Masker Gratis kepada Warga
Polres Kediri Kota - Polsek Semen, Polres Kediri Kota melaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Dlm Penerapan Perbup Kediri Nomor 44 T.A. 2020 Tgl15 September 2020 Ttg Penerapan Disiplin & Gakkum Protokol Kesehatan.
Aturan lain S.E. Bupati Kediri Nomor 440/211/418.74/2021, Tgl 26 Jan 2021 Ttg. Perpanj. Ppkm Dlm Masa Pandemi Covid-19
Oleh Polsek Semen.
Kegiatan berlangsung, Minggu 21Maret 2021. Pukul 08.30Wib s/d Selesai. Kegiatan OPERASI YUSTISI untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara Stasioner maupun Mobile terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan oleh Polsek Semen sbb
Kegiatan di depan Mako Polsek Semen, Jl. Argowilis kec semen. Hasil Ops Yustisi Tegoran Lisan 13 Orang ( Tidak memakai masker dengan benar ). Tegoran Tertulis. 2 dan Membagikan masker 5.
'Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali," kata Kapolsek Semen AKP Siswandi.
Di Polsek Tarokan, juga pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Dalam Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dlm Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covit-19.
Lokasinya di Dsn. Pilang bango desa Tarokan wilayah Hukum Polsek Tarokan Polres Kediri Kota. Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran lesan 6 orang dan Pembagian masker 12 lbr. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



