• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Panji Pijat di Kelurahan Ngronggo Kota Kediri..

Panji Pijat di Kelurahan Ngronggo Kota Kediri Digrebek Polisi

MK UMAM 23 March 2021 (08:40) Regional

img

Polres Kediri Kota - Personel Unit Resmob Reskrim Polres Kediri Kota menggerebek salah satu panti pijat di Kelurahan Ngronggo, Senin (22/3) sekitar pukul 18.00 WIB.

 

Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu Girindra Wardana, dari hasil penggerebekan mengamankan empat orang.

 

Mereka adalah AN (29) perempuan asal Desa Banturejo Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang sebagai terapis,  MF (28) laki-laki asal Desa Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak sebagai kasir.

 

Selain itu, NB (35) laki-laki asal Jalan Kedung Halang Pasir Jambu Bogor Jawa Barat sebagai pengunjung, dan YL (42) laki-laki asal Desa Sumberingin Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek sebagai emilik panti pijat.

 

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh personel Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kediri Kota setelah menerima informasi jika ada layanan panti pijat plus plus.

 

Lokasi tempat pijat tersebut di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Ngronggo Kecamatan/Kota Kediri.

 

Saat penggerebekan panti pijat YM, personel mendapati seorang laki-laki bersama terapis yang masih di dalam kamar.

 

Selanjutnya, kata Iptu Girindra, personel Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Kediri  melakukan penggeledahan di kamar tersebut. "Kami menemukan tisu bekas untuk mengelap sperma yang berada di kasur," ujarnya.

 

Dari hasil keterangan pelanggan yang di dalam kamar tersebut, lanjutnya, memesan paket pijat seharga Rp100 ribu dengan layanan pijat 60 menit.

 

"Selanjutnya, pelanggan menambah fasiltas hand job dengan cara di keluarkan menggunakan tangan dan menambah biaya Rp150 ribu," katanya.

 

Sementara ini, Satreskrim Polres Kediri Kota masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut mengenai tindak pidana memperdagangkan orang atau memudahkan perbuatan cabul atau sebagai muncikari.

 

Karena, praktik tersebut melanggar Pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO maupun Pasal 296 KUHP atau 506 KUHP. (res|aro)

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

34rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :