Ini Sasaran Operasi Yustisi Polsek Pesantren Pemberlakuan PPKM
Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 serta pembagian masker, Jumat (26/3)
Kegiatan Ops dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin pawas polsek Pesantren AKP Irawan Brahmono dan Padal Aiptu Moh. Mekrot.
Hasil Razia Prokes, 3 kali , terdiri dari 1. Razia dan pembagian masker bagi pengunjung dan karyawan kocok in cafe Jalan Brigjen Pol Imam Bachri Kel. Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri. 2. Razia dan pembagian masker bagi pengunjung dan karyawan Tell cafe Jalan Brigjen pol Imam Bachri Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri. 3. Razia dan pembagian masker bagi pengunjung dan karyawan Warsa Cafe Kelurahan Banaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Sanksi Ops Yustisi sebanyak 18 terdiri dari Lisan, 18 Teguran, bagi yang menggunakan masker kurang sempurna .dan jaga jarak kurang 1 meter. Petugas juga membagikan masker sebanyak 15 Lembar bagi maskernya yang sudah kusam,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Suyitno, S.H. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



