Himbau Penumpang dan Pengemudi di Terminal Tamanan Taati Prokes
Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota - Polsek Mojoroto Melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Dan Penerapan Se Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat), Jum'at, 26 Maret 2021, Pukul 14.00 WIB - selesai,
Kegiatan ops dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, untuk polsek mojoroto dipimpin pawas Ipda Joko Purwantono, SH . operasi dilakukan di Terminal Bus Tamanan Kota Kediri.
Petugas memberikan pemahaman terkait diterapkan *SE Walikota yang terbaru Nomor 443 /2/419.003 /2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat), dan Perpanjangan Prmberlakuan SW Walikota yang ketiga *
Sanksi Ops Yustisi terdiri dari Teguran lisan 17 , Tertulis 3. Petugas Polsek Mojoroto dan Instansi Terkait membagikan masker 15 buah.
“Di Polsek Kediri Kota juga dilaksanakan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 Polsek Kediri Kota, Jum,at, 26 Maret 2021, Pkl. 13.30 WIB – selesai. Kegiatan dilasanakan di Jalan Patiunus Kelurahan Jagalan Kecamatan Kota Kediri. Pelanggaran yang ditindak berjumlah 9 dengan rincian 2 tegiran tertulis diberi sanksi sosial , 7 lisan, dan membagikan 6,” kata Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Ni Ketut S. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



