Ribuan Masker Dibagikan Pada Warga di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota
Polres Kediri Kota -Polres Kediri Kota bersama petugas gabungan melaksanakan Ops Yustisi Dalam Rangka Penegakan Perda Provinsi No 02 Tahun 2020 guna antisipasi penyebaran virus covid-19.
Kegiatan dilaksanakan pad Jum at tanggal 26 Maret 2021 pukul 21.00 WIB - pukul 22.15 WIB.
Kegiatan yang dilaka giat penyemprotan dan patroli gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dalam rangka Penegakan Perda No 2 Th 2020 terhadap pelanggar protokol kesehatan yang dipimpin oleh Kabagops Polres Kediri Kota Kompol Abraham Sisik, S. Sos, S.H., M.H. dengan personil sebanyak 40 personil gabungan.
“Adapun lokasi/sasaran giat antara lain Jl Jaksa Agung Suprapto, jl KH Ahmad Dahlan, Mataram barat, jembatan Semampir, jl mayor Bismo, kantor pos, jl Diponegoro, jl Hasannudin, jl imam Bonjol, jl Ahmad Yani, jl PK Bangsa, jl Dhoho, jl Panglima Sudirman, Alun alun, Jembatan baru , simpang 4 Bandar Ngalim, Jl Wachid Hasyim, kembali ke Mako Polres,” kata AKP Ni Ketut S, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



