• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Serentak, Sejumlah Polsek di Polres Kediri Ko..

Serentak, Sejumlah Polsek di Polres Kediri Kota Gelar Operasi Pekat Semeru, Ini Hasilnya

MK UMAM 29 March 2021 (11:47) Regional

img

Polres Kediri Kota –  Unit Sabhara Polsek Grogol Polres Kediri kota di pimpin Oleh Kanit Reskrim Ipda M.Topan dalam rangka Ops Pekat Semeru 2021 melaksanakan giat ungkap kasus dengan perkara diduga tindak pidana  ringan memiliki, menyimpan dan menjual minuman keras tanpa ijin, Minggu (28/3).

 

 

D A S A R      LP-A/14/III/RES.I.24./2021/SABHARA/    KEDIRI KOTA/SPKT Polsek Grogol tanggal 28 Maret 2021. TKP Cafe Naga Mas Dusun  Winongsari Desa  Bakalan Kecmatan  Grogol Kabupayen Kediri.

 

 

Tersangka     Darwanto (42) alamat  Dusun Sugihan Desa Cerme  Kecamatan  Grogol Kabupate Kediri. Barang bukti  botol miras Jenis Topi Miring masing-masing berisi  500 ml.

 

 

“ Berawal dari informasi masyarakat bahwa pada hari Minggu tanggal 28 Maret 2021sekira Pkl. 20.00 Wib di Cafe Naga Mas Dsn. Winongsari Ds. Bakalan Kec. Grogol Kab. Kediri telah terdapat seseorang yang menjual minuman keras tanpa ijin,selanjutnya pelapor melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa sesorang yang menjual tersebut adalah terlapor, guna proses lebih lanjut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Grogol.

 

Di Polsek Kediri Unit Sabhara Polsek Kediri kota pada hari Minggu tanggal 28 maret 2021 sekira pukul 19.30 Wib juga  telah ungkap kasus minuman keras (miras) . D A S A R      - Laporan Polisi nomor    LP    53/ III / 2021 /Polsek Kediri Kota tanggal 28 Maret 2021. TKP di Warkop Jln. Selowareh Rt 05 Rw 02 Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kota  Kediri.

 

Tersangka  Supriyanto (57) alamat Jln. Masjid Al Huda Rt 005 Rw 02 Kel. Ngadirejo Kec. Kota Kediri.

 

BARANG BUKTI     yang diamanak 9 botol Miras jenis Arak Jowo (Arjo) isi  masig-masing beris 600 ml.

 

“Tersangka Perda Kota Kediri No. 12 tahun 1983 tentang ijin penjualan minuman keras merujuk Permendag Nomer 6/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan ke dua atas Permendag Nomer 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkhohol,” kata AKP Ni Ketut S, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota. (res|aro)

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

3rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :