Polsek Semen Beri Tegoran Lisan 15 Pelanggar Prokes dan Bagi 9 Masker
Polres Kediri Kota - Polsek Semen, Polres Kediri Kota melaksanaan kegiatan operasi yustisi dalam penerapan Perbup Kediri nomor 44 t.a. 2020 tanggal15 september 2020 ttg penerapan disiplin dan gakkum protokol kesehatan dan S.E. bupati kediri nomor 440/211/418.74/2021, tgl 26 jan 2021 ttg. perpanj. ppkm dalam masa pandemi covid-19.
Kegiatan berangsung pada Senin 29 maret 2021, pukul 09.00 WIB s/d Selesai. Kegiatan OPERASI YUSTISI untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara Stasioner maupun Mobile terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan oleh Polsek Semen.
Sasaran operasi ini adalah Pedagang kaki lima di Pasar Semen, Masyarakat yang ada dipertokoan yang tidak memakai masker. Masyarakat di depan Bank Jatim Jl. Argowilis. Warung Werdiningsih
Sanksi yang diberikan petugas berupa tegoran lesan 15 Orang dengan memakai masker tidak sempurna 7, tidak memakai masker 8. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pemberian Masker 9 buah.
“Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” kata Kapolsek Semen, AKP Siswandi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



