• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Polsek Mojoroto dan Satpol PP Bagi Belasan Ma..

Polsek Mojoroto dan Satpol PP Bagi Belasan Masker kepada Pengendara

MK UMAM 31 March 2021 (06:23) Regional

img

Polres Kediri Kota - Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Aplikasi  Inpres No 06 Tahun 2020 Dan Perwali 32 Tahun 2020 Tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan pengendalian covid 19. Kegiatan, pada hari  Rabu tanggal  31 Maret 2021, pukul  09.15 wib s/d selesai.

 

Pawas Iptu Heri Siswanto S.H. memimpin kegiatan pendisiplinan masyarakat sesuai  Inpres No 06 Tahun 2020 tentang  penanganan Covid 19. Dimulai  Apel kegiatan dipimpin oleh Pawas.

Menindak lanjuti Inpres No 06 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dan Perwali 32 thn 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan.

 

Melaksanakan Operasi yustisi bersama dengan Satpol PP guna pendisiplinan warga masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid 19. Terhadap  pelanggar supaya di berikan teguran lisan, teguran tertulis, maupun sangsi yang tegas untuk menanamkan  rasa patuh dan disiplin melaksanakan  protokol kesehatan.

 

Bagi pelanggar yang tidak memakai masker supaya di beri masker sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan masyarakat. Dalam pelaksanaan tugas selalu terapakan protokol kesehatan guna antisipasi terhadap penularan Covid 19.

 

Sasaran kegiatan Jl Tidar Kota Kediri. Hasil Kegiatan Teguran. Lisan 15, Teguran tertulis :  7, Membagi masker  : 12, Sanksi sosial 7. Catatan Untuk Teguran tertulis/Denda ,  KTP di amankan oleh Sat Pol PP dan pemilik wajib hadir ke kantor Sat Pol PP Kota Kediri  untuk membayar denda.

 

“Untuk teguran lisan di berikan sangsi kerja sosial atau  pembinaan serta di berikan Masker. Selama giat berlangsung aman dan terkendali,” ujar Kompol Sartana, SH. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

2rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :