• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Polsek Semen Tangkap 2 Penjual Miras Tak Biri..

Polsek Semen Tangkap 2 Penjual Miras Tak Birizin

MK UMAM 01 April 2021 (12:57) Regional

img

 Polres Kediri Kota -  Polsek Semen, Polres Kediri Kota melaksanakan  kegiatan operasi yustisi dalam  penerapan . Perbup Kediri Nomor 44 T.A. 2020 Tgl15 September 2020 tentag  penerapan disiplin dan  gakkum protokol kesehatan. S.E. Bupati Kediri Nomor 440/211/418.74/2021, Tgl 26 Jan 2021 Ttg. Perpanj. Ppkm dalam Masa Pandemi Covid   19.

 

kegiatan OPERASI YUSTISI untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit   19) dilaksanakan secara Stasioner maupun Mobile terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan oleh Polsek Semen sbb 

 

Hasil ops yustisi  Tegoran Lisan. 11 Orang ( tidak memakai masker dengan benar     tegoran tertulis.  5  ,   membagikan masker     6.

 

Masih di Polsek Semen Unit Sabhara dan Unit Reskrim Polsek Semen,  Dalam Rangka Ops Pekat Semeru Tahun 2021 telah Ungkap Kasus Minuman keras (MIRAS) .1. DASAR  Laporan Polisi nomor   LP   A/15/III/2021/Jatim/Res Kdr Kota/Sek Semen, tanggal  31 Maret 2021

.

TKP Dusun Selopanggung RT 003 RW 001 Desa Selopanggung Kecamatan . Semen Kab. Kediri. Terlapor Kader  (66)  alamat Dusun  Selopanggung RT 003 RW 001 Desa Selopanggung Kecamatan . Semen Kab. Kediri.  Barang bukti 7 botol aqua ukuran 600 ml berisi miras jenis arak jowo. Pasal yang disangkakan pasl  50 ayat 1 yo pasal 25 ayat 1  Perda Kab.Kediri Nomor 06 tahun 2017,  tentang menjual minuman keras tanpa izin .

 

Terlapor kedua,  Komari (53)  alamat Lingkungan Boro  RT 008 Rw 002  Kelurahan  Pojok Kecamatan . Mojoroto, Kediri. 6. BARANG BUKTI botol aqua ukuran 1500 ml berisi miras jenis arak jowo. 3 botol aqua ukuran 600 ml berisi miras jenis arak jowo.

 

“Pasal yang disangkakan pasal 50 ayat 1 yo pasal 25 ayat 1  Perda Kab.Kediri Nomor 06 tahun 2017,  tentang menjual minuman keras tanpa izin,” kata Kapolsek Semen, AKP Siswandi. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

14rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :