• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Polsek Kediri Kota Beri Sanksi 13 Pelanggaran..

Polsek Kediri Kota Beri Sanksi 13 Pelanggaran Prokes

MK UMAM 05 April 2021 (07:10) Regional

img

Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun  2020 dan Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun  2020 serta pembagian masker Minggu – Senin 04-05 April 2021.

 

Kegiatan ops yustisi gabungan dengan satpol pp dilaksanakan secara stasioner maupun mobile. Kegiatan pertma di Simpang 3 Centong Kelurahan Bawang Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

 

Sanksi Operasi Yustisi sebanyak 18 terdiri dari    l isan 14 orang memakai masker namun tidak sempurna, tertulis    4 0rang. Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dan instansi terkait membagikan masker sebanyak 7 lembar kepada warga masyarakat yang maskernya sudah kumuh dan jelek.

 

Tempat Razia Prokes   kedua dia  warung KEMPONG Jl Brigjend Pol Imam Bachri Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Sanksi Ops Yustisi sebanyak 18 terdiri dari   lisan    15 orang memakai masker  tidak sempurna, tertulis 5 0rang Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dan instansi terkait membagikan masker sebanyak 4 lembar kepada warga masyarakat yang maskernya sudah kumuh dan jelek.

 

Di Polsek Kediri Kota kegiatan yang sama juga digelar pada Minggu, 04 April 2021, di Pasar Kelurahan  Banjaran Kecamatan  Kota Kota Kediri, dengan rincian sbb   

 

Dengan rincian pelanggaraan 13  yakni teguran  Lisan    10 ,Tertulis 3. Giat pembagian masker    20  buah, pada Minggu, 04 April 2021, di Pasar Loak Lama Jln. Patiunus Kel. Kemasan Kecamatan  Kota Kota Kediri, dengan rincian sbb   

 

"Juga menemukan pelanggaran dan memberikan saksi lisan dan tertulis. Adapun rinciannya yakni 8 teguran lisan dan 3 tertulis," kata Kasubbag Humas Polres Kediri Kota , AKP Ni Ketut S. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

14rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :