Polsek Banyakan Tegur 11 Pelanggar Protokol Kesehatan
Polres Kediri Kota - Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota Melaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Imendagri No 04 Tahun 2021, Pergub Prov Jatim No 53 Tahun 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Dan Surat Edaran Kemendagri Tentang Perpanjangan PPKM Mikro. Kegiatan, pada Hari Senin tgl 05 April 2021 mulai jam 09.00 WIB s.d selesai.
Lokasi kegiatan di depan Mako Polsek Banyakan. Dipimpin Kapolsek Banyakan AKP Wahana, S.H, Anggota 7 Pers, Koramil Grogol : 2 Personil. Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran, Masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.
Adapun hasil Ops Yustisi. Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran Lisan 11 Orang, Teguran Tertulis 2 Orang. Membagikan masker pada Masyarakat, Pengguna jalan 12 Masker
"Selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar," kata Kapolsek Banyakan AKP Wahana. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



