Polsek Semen Beri Teguran Lisan pada 14 Pelanggar Protokol Kesehatan
Polres Kediri Kota - Polsek Semen, Polres Kediri Kota Operasi Yustisi dalam Penerapan, perbup kediri nomor 44 t.a. 2020 tgl15 september 2020 tentang penerapan disiplin dan gakkum protokol kesehatan, S.E. Bupati Kediri Nomor 440/211/418.74/2021, pada 26 Januari 2021 tentang perpanjangan PPKM dalam Masa Pandemi Covid-19.
Pada Jum'at, 9 April 2021, pukul 20.44 Wib s.d selesai. Kegiatan Operasi Yustisi untuk mengendalikan penyebaran Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara Stasioner maupun Mobile terhadap Pelangpelanggaran Protokol Kesehatan oleh Polsek Semen.
Sasaran operasi antara lain, Desa Semen, Kecamatan Semen dan Warung SS Ds. Titik Kec. Semen. Tegoran lesan 14 orang. pemberian masker 12. “Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” ujar Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut S. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



