Polsek Tarokan Bagi Masker ke Pengunjung Warkop dan Warles
Polres Kediri - Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covit-19 di wilayah hukum Polsek Tarokan , Jumat - Sabtu 09 - 10 April 2021.
Lokasi / sasaran warkop, warles, warung angkringan. Adapun hasil Operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lesan 5 orang, sanksi sosial 3 orang, tegoran tertulis 5 orang, membagikan masker 10 buah.
Lokasi / sasaran pengendara roda dua dan empat di simpang empat Pilangbango & SPBU Kedungsari, Pengunjung Warkop Bintoro Tarokan. Adapun hasil Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran lesan 8 orang, Sanksi sosial 8 orang Tegoran tertulis 4 orang membagikan masker 20 buah.
Di Polsek Banyakan, kegiatan yang sama digelar di depan Swalayan Surya Bolawen. Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Adapun hasil Operasi Yustisi jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran lisan 8 orang teguran tertulis 2 orang. “Membagikan masker pada Masyarakat Penggunjung swalaya 8 masker. Selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Kasubbag Humas AKP Ni Ketut S. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



