Operasi Yustisi, Polsek Mojoroto Tegur 14 Pelanggar
Polres Kediri Kota - Polsek Mojoroto Melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 dan Pememberitahuan Se-Walikota Terbaru 443/2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)
Kegiatan operasi dilaksanakan secara stasioner maupun mobile. Untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas Iptu Heri Siswanto, SH. Hasil Sosialisasi, 1 kali, terdiri dari 1 Operasi Justisi di jl. Kawi Kota Kediri.
Petugas memberikan sosialisasi terkait akan diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat),
Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari Teguran lisan 14, Tertulis 3, Kerja Sosial 3. Petugas Polsek Mojoroto dan Instansi Terkait membagikan masker 11 buah.
“Selama kegiatan berlangsung, aman, lancar dan terkendali,” ujar Plh Kapolsek Mojoroto, AKP Budi Wiyono. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



