Polsek Kediri Kota Tegur Lisan 24 Pelanggar Protokol Kesehatan
MK UMAM
11 April 2021 (07:30)
Regional
Polres Kediri Kota - Pelaksanaan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 Polsek Kediri Kota. Minggu, 11 April 2021, pukul 13.00 WIB - selesai, di Pasar Selowarih, Kediri.
Jumlah total pelanggaran 25 orang dengan rincian teguran lisan 24, tertulis 1. Operasi kedua di Jl. Medang Kamulan, Balowerti, Kediri.
“Jumlah total pelanggaran 15 orang rincian lisan 12 , tertulis 3 dan giat pembagian masker 20,” ujar Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos. (res|an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



