Polsek Semen Tegur 10 Pelanggar Protokol Kesehatan
Polres Kediri Kota - Polsek Semen, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Dlm Penerapan Perbup Kediri Nomor 44 T.A. 2020 Tgl15 September 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan.
Peraturan Bupati Kediri Nomor 440/211/418.74/2021, pada 26 Jan 2021 tentang perpanjangan PPKM dalam Masa Pandemi Covid-19 Oleh Polsek Semen
Senin 12 April 2021.
Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisiuntuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara stasioner maupun mobile terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh Polsek Semen.
Sasaran / Lokasi Victory Futsal, Desa Semen Kecamatan Semen Kab Kediri. Dhila Mart Desa Semen, Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.
"Hasil operasi yustisi terdiri dari tegoran lisan 10 tegoran tertulis 3 , membagikan masker. 5," kata Kapolsek Semen AKP Siswandi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



