Kembali Polsek Pesantren Ganti Masker Warga yang Sudah Kusam
Polres Kediri Kota -Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020 Dan Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Serta Pembagian Masker, Minggu 18 April 2021 pukul 09.30 WIB – selesai.
Kegiatan ops yustisi dilaksanakan secara stasioner maupun mobile dipimpin Pawas AKP Panggayuh S..SH. MH. MSi dan Padal Ipda Murnianto.
Giat operasi yustisi pemberian sanksi dan himbauan massa kuat personel, 10 personel. Tempat razia prokes 1 kali di Jalan Pol Imam Bahri depan RS Medika Farma Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Sanksi ops yustisi sebanyak 31 terdiri dari lisan 26 orang memakai masker namun tidak sempurna, tertulis 5 orang. Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dan instansi membagikan masker 15 lembar kepada warga masyarakat yang maskernya sudah kusam / jelek.
Ops Yustisi Penanganan Covid-19, Senin, 19 April 2021, juga digelar Polsek Kediri Kota di Pasar Loak Kaliombo Kota Kedir. "Jumlah Total Pelanggaran 26 dengan rincian, Teguran Lisan 22, Tertulis 4," kata AKP Ni Ketut S, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



