Polsek Semen Gelar Razia Prokes di Jalan Argo Wilis Kediri Ini Hasilnya
Polres Kediri Kota - Polsek Mojo melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penerapan Inpres R.I. Nomor 6/2020, Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 188/7/Kpts/013/2021 dan Perbup Kab Kediri No. 44 Tahun 2020, Sabtu 24 April 2021 di wilayah hukum Polsek Mojo Kab Kediri.
Dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) . Temat jembatan Ngadi perbatasan Kec. Mojo Kediri dan Kab. Tulungagung.
Hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran tertulis 4 sorang tidak memakai masker bagi masker : 8 buah. Kegiatan yang sama juga digelar di Polsek Semen kegiatan operasi yustisi untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara stasioner maupun mobile terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh Polsek Semen.
“Sasaran dalam operasi kali ini Pasar Semen jl.Argo wilis Desa Semen Kec Semen , sanksi tegoran lesan 3 org pemberian masker 9 orang,” kata Kasubbag Humas Polres Kediri Kota , AKP Ni Ketut S. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



