Polsek Tarokan Bagi 25 Masker Gratis kepada Pengguna Jalan
Polres Kediri Kota - Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi yustisi dalam penegakan inpres nomor 6 tahun 2020, perda prov. Jatim nomor 2 tahun 2020, pergub prov jatim nomor 53 tahun 2020, dan perbup kab kediri nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi covid-19.
Kegiatan, pada Rabu 5 Mei 2021, pukul 09.30 Wib s/d Selesai. Sasaran kegiatan di Jalan Baru SKB & Supit Urang Desa Bulusari Kecamatan Tarokan Kab. Kediri.
Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari:Sanksi sosial : 4 orang, Tegoran lesan : 8 orang. Pembagian masker : 25 bh.
Petugas dipimpin Padal Kanit Binmas Iptu MF. Yahya, Polri : 3 Pers. TNI : 2 Pers. Dan Satgas desa : 2 Pers.
“Situasi saat dilaporkan dalam keadaan lancar terkendali aman,” kata Kapolsek Tarokan Iptu Karyawan Hadi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



