Polsek Tarokan Gelar Chek Poin Penyekatan Pemudik di Perbatasan
Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota - Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Tarokan, Kamis 06 Mei 2021
Lokasi / sasaran Desa Cengkok wilayah Hukum Polsek Tarokan Polres Kediri Kota. Adapun hasil Ops Yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran tertulis 3 orang tegoran lesan 7 orang, pembagian masker 20 buah.
Polsek Tarokan juga melaksanaan kegiatan chek poin penyekatan Operasi Ketupat Lilin Semeru 2021 Kamis 06 Mei 2021, tempat Depan Mako Polsek Tarokan Jl Kediri Nganjuk Kabupaten Kediri
“Kami imbau masyarakat selalu taat pada protokol kesehatan dengan 5 M. Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Tarokan , Iptu Karyawan Hadi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



