Polsek Semen Bagi Masker Gratis kepada 6 Warga
Polres Kediri Kota - Polsek Semen, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penerapan Perda Prov. Jatim nomor 2/2020, Tgl. 13/8/2020 tentang Trantibum. Pergub Jatim Nomor 53/2020, Tgl. 7/9/2020 tentang Penerapan Prokes. Perbup Kediri Nomor 44/2020, Tgl. 15/9/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Prokes oleh petugas Polsek Semen, Kamis 06 Mei 2021
Kegiatan operasi yustisi untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dilaksanakan secara stasioner maupun mobile terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh Polsek Semen.
sasaran/lokasi Pasar Semen Desa Semen, Kec Semen, Tegoran lesan 15 orang , tegoran tertulis 2 orang, pemberian masker 6 orang.
“Selama kegiatan berjalan, aman, lancar dan terkendali,” ujar Kapolsek Semen , AKP Siswandi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



