Polsek Banyakan Bagikan 14 Masker Gratis kepada Pengunjung Pasar
Polres Kediri Kota - Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota Melaksanaan Ops Yustisi, Penerapan Imendagri No 04 Tahun n 2021, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 dan Surat Edaran Kemendagri Tentang Perpanjangan PPKM Mikro Oleh Polsek Banyakan, Senin tgl 10 Mei 2021 mulai jam 09.30 Wib - selesai.
Lokasi Operasi di Pasar Tradisional Bolawen desa Tiron 2. Depan Swalayan Surya desa Tiron dan pertokoan Banyakan. Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran masyarakat yang melaksanakan belanja di toko swalayan / di pasar yang tidak mematuhi protokol kesehatan
Adapun hasil ops yustisi jumlah pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran lisan 12 orang, teguran tertulis 4 orang.
"Kami juga membagikan masker pada masyarakat yang sedang berbelanja 14 masker," ujar Kapolsek Banyakan Polres Kediri Kota , AKP Wahana. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



