Operasi Yustisi Sasar Pasar dan Swalayan, Polsek Banyakan Bagi 14 Masker Gratis
MK UMAM
12 May 2021 (07:35)
Regional
Polres Kediri Kota - Polsek Banyakan Melaksanakan Ops Yustisi Penerapan Pergub Prov Jatim No 53 Thn 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Dan Surat Edaran Mendagri Tentang Perpanjangan PPKM Mikro oleh Polsek Banyakan, Rabu 12 Mei 2021 mulai jam 09.00 Wib - selesai.
Lokasi operasi di Pasar Bolawen, Swalayan Bolawen, Toko Emas Dwi Putra Tiron. Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran tertulis 3 orang teguran lisan 11 orang jumlah membagikan masker pada warga 14 masker,” kata Kapolsek Banyakan, AKP Wahana. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



