Ingatkan Warga Selalu Patuhi Prokes Saat Idul Fitri
Polres Kediri Kota – Polsek Mojo melaksanakan pelaksanaan kegiatan operasi yustisi dalam penerapan Inpres R.I. Nomor 6/2020, Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 188/7/KPTS/013/2021 dan Perbup Kab Kediri No.44 Tahun 2020, Kamis 13 Mei 2021.
Kegiatan dilaksanakan kegiatan operasi yustisi untuk mengendalikan penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) dan kegiatan dilaksanakan secara mobiling dengan sasaran pemakai jalan roda emapt dan dua di perbatasan Ngadi / Tulungagung Kecamatan Mojo Kab.Kediri wilayah hukum Polsek Mojo
Hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari 9 teguran lisan orang yg memakai masker dengan benar bagi masker 11,” Kapolsek Mojo AKP Priyono. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



