Lebaran Idul Fitri Hari Kedua , Warga Grogol Serbu Pasar Gringging Desa Cerme
Polres Kediri Kota - Polsek Grogol melakasanak kegiatan operasi yustisi, Jumat (14/5) dalam penegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi Covid-19.
Serta Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2021 tanggal 3 Mei 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan utk pengendalian penyebaran covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Grogol.
Lokasi / sasaran Pasar Gringging Desa Cerme Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.
“Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran lisan 10 orang, Bagi masker 25 orang. PETUGAS Padal Regu II Iptu D. Nurhidayat (Kanit Intelkam), Kasi Provos Aipda Sunarko dan 4 personil,”Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



