Polsek Mojoroto Lakukan Operasi Yustisi Secara Stasioner Maupun Mobile
MK UMAM
14 May 2021 (05:06)
Regional
Polres Kediri Kota - Polsek Mojoroto melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Th 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Th 2020 Dan Pemberitahuan SE Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat), Jumat, tanggal 14 Mei 2021.
Kegiatan Ops dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas AKP BUDI S .
Petugas memberikan sosialisasi terkait akan diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat), Sanksi Ops Yustisi terdiri dari Teguran lisan 11,” kata Kapolsek Mojoroto Kompol Gatot Budi S. SH MH/ (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



