Operasi Yustisi, Polsek Pesantren Tegur 15 Pelanggar Prokes
Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor . 2 Tahun 2020, Perwali Kota Kediri Nomor . 32 Tahun 2020 Serta Pembagian Masker.
Minggu tanggal 16 Mei 2021, Pukul 14.00 wib s/d selesai, bertempat di wilkum Polsek Pesantren Polres Kediri Kota, bersama Instansi terkait telah melaksanakan giat Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwali Kota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Dan Pembagian Masker.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin Wakapolsek AKP Ali Samsul Anam. Yakni razia di Jl. Mahuni PG. Pesantren lama Kel/Kec. Pesantren Kota Kediri.
Sanksi Operasi Yustisi sebanyak 12 terdiri dari lisan 15 Teguran (menggunakan masker tidak sempurna). Pembagian Masker oleh petugas Polsek Pesantren sebanyak 5 Lembar.
“Razia di Gereja Setia Bakti Kelurahan Burengan, Kec. Pesantren Kota Kediri. Sanksi Operasi Yustisi sebanyak 10 terdiri dari Lisan 10 tegoran (penggunaan masker yang kurang sempurna).,” ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno S.H. (res|an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



