Ajak Pengunjung Pasar dan Kedai Kopi Patuhi Prokes
Polres Kediri Kota –Polsek Mojoroto Melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020 Dan Pememberitahuan Se Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) Selasa tanggal 18 Mei 2021, Pukul 10.00 Wib – selesai.
Kegiatan dilaksanakan di wilkum Polres Kediri Kota, Polsek Mojoroto bersama Instansi terkait.
Kegiatan Ops dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas Iptu Sri Widjajati bersama Padal Ipda Agung Indarto S.
Giat Razia Protokol Kesehatan sasaran tiga (3 ) yakni Pasar Capurejo, Mojoroto, Kota Kediri. Kedai Kopi Bedjo Pasar Campurejo, Mojoroto, Kota Kediri dan Pasar Bandar, Mojoroto, Kota Kediri.
“Petugas memberikan sosialisasi terkait diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat), Sanksi ops yustisi terdiri dari teguran lisan 10 dan himbauan masyarakat 8 kali.Petugas Polsek Mojoroto yang melaksanakan Ops Yustisi membagikan masker sebanyak 15 buah,” kata Kapolsek MojorotoKompol Gatot Setyo B. S.H, M.H. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



