Operasi Yustisi, Polsek Semen Tegoran Lesan 13 Orang
Polres Kediri Kota - Polsek Semen, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penerapan Perda Prov. Jatim nomor 2/2020, Tanggal 13/8/2020 Tentang Trantibum;.
Pergub Jatim Nomor 53/2020, Tanggal 7/9/2020 Tentang Penerapan Prokes. Perbup Kediri Nomor 44/2020, Tanggal 15/9/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Prokes; oleh petugas Polsek Semen, Selasa 18 Mei 2021.
Kegiatan Operasi Yustisi untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara Stasioner maupun Mobile terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan oleh Polsek Semen.
sasaran/lokasi Warung SS Desa Titik Kec. Semen, Warung Lesehan Rest Area Desa Puhsarang, Warung Bima Desa Puhsarang, Warung Wifi Werdiningsih Desa Puhsarang, Caffe Mabukh Bobang Ds Sidomulyo.
"Hasil operasi yustisi tegoran lesan 13 orang, pemberian masker 5 orang," ujar Kapolsek Semen , AKP Siswandi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



